Restorasi.NET- Gresik, Tahapan Pemilu Serentak 2024 Terus berjalan, setelah merampungkan Pleno Rekapitulasi di Tingkat Desa, Hari ini Minggu malam (02/04/2023) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bungah menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bungah.
Kegiatan tersebut digelar karena merupakan agenda tahapan Pemilu 2024 yang sudah seharusnya dilakukan sebagaimana PKPU Nomor 7 Tahun 2023. Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan ini dimulai dengan menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.
Dalam Sambutannya Ketua PPK Bungah Alek Salim mengatakan bahwa Rekapitulasi ditingkat Kecamatan ini adalah hasil dari data Real Coklit. Lebih lanjut, Alek mengatakan bahwa nanti dalam Pleno Rekapitulasi ini diberikan kesempatan untuk memberikan Saran dan Masukan serta tanggapan dari Panwascam maupun dari perwakilan Parpol yang Hadir.
Disisi lain, Plt.Camat Bungah Hasan Shodiq mengatakan bahwa pemilu 2024 ini utamanya di kecamatan Bungah harus menjunjung tinggi asas LUBER JURDIL, Setiap penyelenggara baik PPK maupun Panwascam harus sesuai dan tegas didalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2024, PPK sebagai Penyelenggara dan Panwascam sebagai Pengawasnya.begitu Ungkapnya.
AKP Sujito Kapolsek Bungah menambahkan Bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini harus dibangun Komunikasi dan Koordinasi, sehingga permasalahan yang dihadapi dapat ditemukan jalan keluarnya.
Rapat pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni, Muspika Kecamatan Bungah, Panwascam bungah, Ketua PPS Sekecamatan Bungah, dan perwakilan dari partai politik di wilayah Kecamatan Bungah.
Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan ini dibuka oleh Ketua PPK Bungah Alek Salim, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi Hasil Pleno Tingkat Desa oleh Ketua PPS Se-Kecamatan Bungah, yang dipandu oleh anggota PPK Bungah Najihun Nizam.
Secara seksama Panwascam dan perwakilan parpol mendengarkan dengan seksama dan mencocokkan dengan Hasil Rekapitulasi Pleno ditingkat Desa, Pada Sesi Tanggapan Kord Div Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Miftachul Huda mempertanyakan terjadinya perubahan daftar Pemilih TMS Desa Melirang yang asalnya 205 menjadi 206, menanggapi hal tersebut Ketua PPS Melirang mengaku bahwa terjadi kekeliruan penulisan selisih satu angka 205 seharusnya 206.
Saat dikonfirmasi oleh ketua Panwascam apakah perubahan itu sudah disampaikan kepada PKD dan juga perwakilan Parpol ditingkat desa, Ketua PPS Desa melirang awalnya mengatakan belum menyampaikan, namun setelah berkoordinasi dengan Anggota PPS lainnya ternyata Perubahan tersebut sudah disampaikan kepada PKD dan Perwakilan Parpol ditingkat Desa.
Selain itu Ketua Panwascam Bungah, Muchsin Zuhad Al’asqolaini mempertanyakan terkait tindaklanjut saran perbaikan yang pernah dilayangkan kepada PPK Bungah, Ketua PPK Bungah Alek Salim mengaku bahwa Saran Perbaikan yang diberikan oleh Panwascam Wajib ditindaklanjuti, Alek menyampaikan bahwa tindak lanjut saran perbaikan itu sudah dilakukan dan sudah disampaikan secara lisan, ia mengatakan tidak perlu membalas surat saran perbaikan.
Lebih lanjut, Ketua Panwascam Bungah mempertanyakan seperti apa tindak lanjut dari saran perbaikan yang diberikan, pasalnya sampai detik ini, Muchsin Zuhad mengatakan Panwascam belum menerima surat dari PPK Terkait hasil dari tidak lanjut saran perbaikan yang sudah diberikan.
kalau memang sudah ditindaklanjuti, mana Buktinya? Secara de facto mungkin sudah ditindaklanjuti sebagaimana penjelasannya tadi, tetapi secara de jure itu belum karena tidak ada surat balasan dari saran perbaikan. Begitu ungkapnya.
Lebih lanjut Koord Div Penindakan Abdul Malik mempertanyakan Kapan PPK dapat membalas Surat Saran Perbaikan yang telah dilayangkan oleh Panwascam tersebut, Ketua PPK menyampaikan Pihaknya siap memberikan surat balasan terkait Saran perbaikan besok, Senin 03/04/2023.
Setelah selesainya tanggapan terkait Hasil Rekapitulasi tingkat Kecamatan, selanjutnya dilakukan Serah Terima berita acara terkait Hasil Rekapitulasi tersebut. Penyerahan Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan ini diserahkan oleh Ketua PPK Bungah Kepada Ketua Panwascam Bungah dan juga kepada masing-masing perwakilan Parpol yang hadir. (SNAT)