Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue sebanyak-banyaknya 1,39 miliar saham akan dilakukan oleh PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk. (MTWI). dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham yang ditawarkan. Adapun, harga pelaksanaan yang ditawarkan dalam aksi ini sebesar Rp100 per saham. Artinya, MTWI mentargetkan dana sebesar 139,86 miliar dalam aksi koorporasi kali ini .
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk (MTWI) adalah emiten yang pada tahun 2017 lalu resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) mampu menaikkan sahamnya sebesar 50 point atau sebesar 50% ke level 150 dengan nilai transaksi Rp13,6 juta dan volume perdagangan sebanyak 968 lot kala itu.
Pihak Manajemen MTWI menjelaskan bahwa akan menggunakan dana tersebut untuk modal kerja harapannya adalah mampu meningkatkan daya tampung atas setiap resiko yang diserap dan memperbesar premi bersih yang diterima.
Direncanakan bahwa setiap pemegang 12 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 28 Desember 2022 pukul 16.15 WIB berhak atas 11 HMETD. Dalam hal ini, setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp100 setiap saham.
persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 September 2022 menjadi dasar dilakukannya Right Issue selain itu MTWI telah mengdapatkan pernyataan efektif dari OJK pada 16 Desember 2022.
Selanjutnya, perdagangan saham dengan HMETD (cum right) di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada Senin, (26/12/2022) dan di pasar tunai pada Rabu, (28/12/2022). Sementara itu, 27 Desember 2022 menjadi tanggal perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) di pasar reguler dan pasar negosiasi, sedangkan ex-right di pasar tunai berlangsung pada 29 Desember 2022. Dijelaskan juga bahwa rights issue MTWI akan diperdagangkan dan dilaksanakan selama 5 hari Bursa, terhitung mulai 30 Desember 2022 – 5 Januari 2023. berarti, HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Sebagai pemegang saham utama dan pengendali perseroan PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. (BPI) mempunyai 1,26 miliar saham yang mewakili 82,98 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Adapun, BPI menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I dengan jumlah saham HMETD sebesar 1,16 miliar saham atau mewakili 82,98 persen dari PMHMETD I dengan nilai pelaksanaan sebesar Rp100.
Pihak Manajemen dengan tegas menyatakan bahwa, Jika ada pemegang saham yang tidak melakukan HMETD yang dimilikinya secara penuh, maka pemegang saham tersebut akan mengalami dilusi, dalam rangka PMHMETD I, tidak terdapat pihak yang bertindak sebagai pembeli siaga dan apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini setelah dikurangi komitmen BPI tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang saham perseroan lainnya atau pemegang bukti HMETD yang berhak, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.