Restorasi Net – Gresik, satu lagi kabar baik datang dari Perguruan Tinggi di Kabupaten Gresik Jawa Timur, INKAFA (Institut Keislaman Abdullah Faqih) sebuah kampus yang berada di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik ini, berubah bentuk dari Institut menjadi Universitas, dari INKAFA (Institut Keislaman Abdullah Faqih) berubah bentuk Menjadi UNKAFA (Universitas Kyai Abdullah Faqih) berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 1338 Tahun 2022.

INKAFA (Institut Keislaman Abdullah Faqih) ini berdiri setelah Era Milenium tepatnya pada 13 Maret 2003 bertepatan dengan tanggal 10 Muharram 1424 H, dan secara resmi mendapatkan izin operasional pada tanggal 10 Juni 2003 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam yang kala itu dijabat oleh Dr H Qodri Azizi.

Kali ini, Permohonan perubahan bentuk dari Institut menjadi Universitas mulai diajukan pada tahun 2022 Silam, tepatnya pada tanggal 22 Januari 2022 dan mendapatkan kejelasan padatanggal 8 November 2022, sebelum dinyatakan Resmi berubah bentuk ada proses serta tahapan yang harus dilalui yaitu Proses Asesmen (Penilaian) baik asesmen dokumen (Baca: Borang) Maupun asesmen lapangan (Baca Visitasi) yang dilakukan oleh pihak DIKTIS.

Baca Juga:  Berkolaborasi: KPU, LPTNU dan LTN NU Gresik, Adakan Sosialisasi Pemilu 2024

Sejak berdiri hingga tahun 2022, INKAFA memiliki mahasiswa berjumlah lebih dari 1500 an yang berasal dari berbagai penjuru daerah yang ada di Indonesia. Lulusan atau Alumni INKAFA sejak berdiri hingga kini telah tersebar dan berkiprah serta memberikan kontribusi penting pada masyarakat, baik di Gresik Maupun di luar Gresik bahkan ada yang sampai di luar Pulau Jawa. yang mana kiprah dan kontribusinya diberbagai sektor baik di pendidikan, pemerintahan, wiraswasta, dan sektor lainnya.

INKAFA Gresik mempunyai 4 Fakultas: 1) Fakultas Tarbiyah, 2) Fakultas Syariah, 3) Fakultas Ushuluddin, dan 4) Fakultas Dakwah serta memiliki 7 Program Studi S1: 1) Program Studi PAI (Pendidikan Agama Islam), 2) Program Studi PBA (Pendidikan Bahasa Arab), 3) Program Studi PBI (Pendidikan Bahasa Inggris), 4) Program Studi HKI (Hukum Keluarga Islam), 5) Program Studi HES (Hukum Ekonomi Syariah), 6) Program Studi IAT (Ilmu Al Qur’an dan Tafsir), 7) Program Studi KPI (Komunikasi Penyiaran Islam) dan 1 Program Studi Magister (S2) yang kesemuanya rata-rata status terakreditasinya B, sedangkan untuk tingkat Institut-nya berstatus terakreditasi Baik Sekali.

Baca Juga:  Giliran Pantarlih dilantik Hari ini, Serentak di Setiap Desa

Dr. Makinuddin, Pembantu Rektor Bidang Akademik UNKAFA Gresik menyampaiakan bahwa perubahan bentuk dan penambahan prodi baru sebagai upaya untuk menjadi Perguruan Tinggi Unggul, adanya Ajuan perubahan bentuk dari Institut menjadi universitas ini jmerupakan dorongan dan semangat dari pengasuh pondok pesantren Mambaus Sholihin.

lebih lanjut, Dr. Makinudin mengatakan bahwa perjalan atau proses ajuan perubahan bentuk dari institut menjadi universitas ini tidaklah mudah. Tim Perubahan Bentuk harus berulang kali melakukan perbaikan dokumen serta penambahan data yang diperlukan sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi sebuah Universitas.

Pada Perubahan Bentuk menjadi Universitas ini, UNKAFA (Universitas Kyai Abdullah Faqih) secara resmi telah memiliki 8 (Delapan) program Studi. serta akan ada lagi dua program studi baru yang sedang diproses pendiriannya, yaitu; Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Islam, dan Program Studi S1 Ekonomi Syari’ah.

Baca Juga:  Puluhan Calon PKD Sekecamatan Bungah ikuti Tes Wawancara PKD

dimasa mendatang telah direncanakan pembukaan beberapa prodi baru lainnya. Termasuk didalamnya adalah program studi keperawatan yang akan diintegrasikan dengan RSBM (Rumah Sakit Bayt Al-Musa’adah) Mambaus Sholihin,” Begitu Pungkasnya. (SNAT)