Restorasi Net – Gresik, Bawaslu RI menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang di Gelar di Hotel Horison Gresik, Jum’at (23/12/2022)

Totok Hariono, S.H Pimpinan Bawaslu RI Pada Hari Kedua dalam Agenda Rakernis menyampaikan kepada panwascam yang hadir pada kegiatan tersebut beberapa hal Terkait pengawasan dan penegakan aturan yang harus di ingat betul oleh panwascam Se-Kabupaten Gresik.

Lebih lanjut, Pimpinan asli Gresik ini mengungkapkan bahwa Bawaslu RI tidak ada apa-apanya tanpa Panwascam, karena Panwascam merupakan Ujung Tombak Bawaslu didalam melakukan Pengawasan Tahapan Pemilu, Panwascam yang me-manage PKD dan PTPS.

Menjadi Panwascam merupakan Pekerjaan Berat dan kalian ini adalah orang-orang terpilih dari sekian banyak jumlah warga negara di daerah masing-masing.

Menjadi Panwascam membutuhkan keberanian, ketegasan agar undang-undang dapat ditegakkan, saat terjadi pertentangan psikologis maka berjalanlah kalian diatas aturan yang ada, Tegakkan aturan sesuai normanya.Begitu Pesannya.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Gresik, Ingatkan SIMP Saat Kegiatan Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu

Dalam menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) yang melanggar misalnya sebenarnya ada pesan tersirat didalamnya, pesan yang dikirim oleh Bawaslu melalui Panwascam untuk para calon presiden, Calon Gubernur, Calon Bupati, Maupun Calon Legislatif, Pesan tersiratnya, “Hai Calon Pemimpin Taati Aturan, Jika Tidak Kami akan Tertibkan sebagaimana APK yang kami tertibkan ini, begitu Pungkasnya. (SNAT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *