Restorasi.Net – Gresik, Hari ini, Minggu (17/12/23) KPU Kabupaten Gresik, LPTNU Kabupaten Gresik dan LTN NU Kabupaten Gresik  berkolaborasi menggelar kegiatan bersama terkait Sosialisasi Pemilu 2024, Kegiatan tersebut digelar secara offline di Lantai 2, Aula MUI Gresik Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Kebomas Gresik. Kegiatan Kolaborasi tersebut bertajuk “Cegah Politisasi Agama untuk mewujudkan Pemilu Damai”.

Makmun Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa menjelang pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib mensosialisasikan Pemilu ke Masyarakat, Atas nama KPU kami sangat berterimakasih kepada LPTNU, LTNNU dan Juga Peserta yang hadir pada kegiatan ini.

Lebih lanjut, Makmun mengungkapkan bahwa Tugas KPU, ada 3 yakni: 1). Sosialisasi 2).Pendidikan Pemilih dan 3). Partisipasi. Jelasnya sosialisasi adalah dengan melakukan Kerjasama atau Kemitraan serta menghidupkan Media Sosial. Dalam Hal Pendidikan Pemilih adalah hal yang tidak Mudah dan tidaklah sederhana, tidak mudah bukan berarti tidak bisa dilakukan. Sedangkan Partisipasi pada Pemilu 2019 Partisipasi di Gresik mencapai 81% melebihi target dari KPU RI yakni sebanyak 77%, sedangkan Pada Pilkada Terakhir Partisipasi di Gresik Miningkat sebanyak 94%. Tentunya kita ingin pemilu kita tidak hanya seremonial belaka tetapi juga subtansial ,” begitu ucapnya.

Baca Juga:  Kampus di Gresik ini Berubah Bentuk, dari Institut menjadi Universitas

Kegiatan Sosialisasi bertajuk “Cegah Politisasi Agama untuk mewujudkan Pemilu Damai” Ini menghadirkan Prof. Dr.H. Abdul Chalik, M.Ag., Ketua LPTNU sebagai Narasumber, bertindak sebagai Moderator adalah Dr. Ida Rochmawati, M. Fil.I., Sekretaris LPTNU Gresik.

Dalam penyampaian Materinya, Prof. Chalik mengungkapkan Penting bagi kita memahami tentang pemilu, Bangsa ini sudah bersepakat Demokrasi menjadi pilihan yg itu digagas sejak pendirian negara, Demokrasi dianggap pilihan terbaik, dimana pemimpin kita dipilih oleh Rakyat, dan itu sudah ada didalam konstitusi kita Pemerintahan bisa dibentuk itu melalui pemilu, maka pemilu menjadi instrumen yg sangat penting artinya Pemilu menjadi Penting, sedangkan dalam islam pemilu sifatnya adalah wajib.

Lebih lanjut, Prof. Chalik menguraikan tipe Pemilih / Masyarakat di Indonesia diantaranya, ada Pemilih Rasional, Tradisional, Critical dan Skeptis.  Adapun Sistem/aturan di Indonesia mengatur bahwa KPU adalah sebagai pelaksana dan diawasi oleh Bawaslu. Selain KPU dan Bawaslu ada juga DKPP yang menangani persoalan kode etik penyelenggara. Begitu Tandasnya.

Baca Juga:  KPU Gresik Lakukan Seleksi Tes Tulis PPS, digelar serentak di Setiap Kecamatan

Kegiatan ini dimulai Pukul 13.00 dan berakhir pada Pukul 15.00 WIB, Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Jinggel Pemilu KPU, Kemudian Sambutan KPU dan ditutup dengan doa. di akhir kegiatan di laksanakan penandatanganan MoU antara KPU, LPTNU dan Juga LTNNU. (ZR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *