Restorasi Net – Gresik, Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Gresik di Hall Hotel Horison Gresik, Kamis (22/12/2022) Pada Hari Pertama Menghadirkan dua Narasumber eksternal.

Edward Dewa Ruci, Anggota ASAHI (Asosiasi Auditor Hukum Seluruh Indonesia) didaulat menjadi Narasumber Pertama, dalam kesempatan ini, Edward berbicara tentang Penegakan Hukum Pemilu.

Sedangkan yang menjadi Narasumber Kedua, adalah Habib M Rohan yang merupakan Anggota KPU Kabupaten Jember Tahun 2009 – 2019, kali ini Habib berbicara tentang membaca tantangan Pemilu: Indonesia Tidak sedang dalam keadaan baik-baik saja.

Bertindak sebagai Moderator pada kesempatan kali ini adalah Staf Ahli Bawaslu Kabupaten Gresik, Mahsuli Aziz. Mengawali Sesi kali ini, Mahsuli Aziz Memperkenalkan dan membacakan Profil dari kedua Narasumber.

Edward Dewa Ruci sebagai Narasumber Pertama mengawali materinya dengan menyampaikan 11 Prinsip Penyelenggaraan Pemilu, Yakinlah bahwa jika ke 11 Prinsip ini dilaksanakan maka pemilu akan berjalan sebagaimana Mestinya. Begitu Ungkapnya.

Baca Juga:  Menjelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Panwascam Bungah Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye

Sedangkan Habib M Rohan menyampaikan tantangan Pemilu 2024 diantaranya: penyebaran Missinformasi dan dissinformasi terkait Pemilu serta tantangan di Era digital.

diakhir penghujung acara Edward menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut: (1) Apa yg sudah menjadi ketentuan yang diatur di pedoman Pemilu agar bapak ibu lebih mendalami dan mencermati, (2) Bapak Ibu agar lebih berhati-hati,  (3) Aparat hukum menjadi kunci. (4) Demokrasi yang akan kita bangun ini harapannya menjadi Demokrasi yang berkualitas. (5) Mencegah money poltik agar Demokrasi semakin baik. Begitu Pungkasnya.

Disisi lain, Habib M Rohan  Menyampaikan Agar Panwas bisa berkomitmen serta agar
menjadikan undang-undang menjadi pilar sekaligus payung dalam menjalankan Tugas, Patuhilah Hierarki, Jadilah manusia yg sangat egaliter, Begitu Pungkasnya. (SNAT)