Restorasi Net – Gresik, Pendaftaran PKD (Panwaslu Desa/Kelurahan) Se-Indonesia dibuka, Bawaslu Kabupaten Gresik melalui Panwascamnya di masing-masing Kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia mulai melakukan sosialisasi sejak senin (09/01/2023), Panwaslu Desa/Kelurahan ini akan disiapkan untuk menyongsong Pemilu Tahun 2024.

Panwaslu Kecamatan Bungah berdasar pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 terkait Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 melakukan sosialisasi secara Masif terkait Pengumuman Pendaftaran PKD (Panwas Desa/ Kelurahan), dan juga dengan Timelinenya.

Kord.Div SDM Panwaslu Kecamatan Bungah Muchsin Zuhad Al’asqolaini, menjelaskan bahwa nantinya melalui rekrutmen PKD ini akan menghasilkan PKD sebanyak 22 PKD sejumlah Desa di Kecamatan Bungah, akan ada 1 (Satu) PKD yang bertugas di Setiap Desa.

Baca Juga:  Turut Serta Awasi Tahapan Pemilu 2024: Bawaslu Gresik, Fisip UINSA dan LPTNU Gresik Teken MoU

Lebih lanjut, Ketua Panwascam Bungah ini menyampaikan Pada Tahapan Pendaftaran PKD ini, Panwascam Bungah melakukan sosialisasi secara Masif, baik melalui Media Sosial Maupun secara Offline terkait Informasi Pendaftaran PKD ini, Agar semuanya tau, semuanya bisa mendaftarkan diri untuk menjadi PKD.

“Saya Bersama dengan Komisioner yang lain dan juga Staf Pelaksana dan Staf Pendukung turun ke semua Desa, menyampaikan Pengumuman terkait dengan Pendaftaran PKD ini, Agar semuanya mendapatkan Informasi yang sama dan memperoleh kesempatan yang sama, Pada Tahap Sosialisasi ini kami memastikan bahwa semua desa di kecamatan Bungah sudah mendapatkan informasi terkait Pendaftaran PKD ini, Sabtu 14 Januari 2023 kami sudah mulai menerima Pendaftaran, Silahkan datang ke Kantor Panwascam untuk mendaftar” Begitu Pungkasnya. (SNAT)

Baca Juga:  Saham MTWI (Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk.) Sambut Tahun Baru  2023 dengan Rights Issue