Restorasi.Net – Gresik, Seleksi Perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilu 2024 memasuki tahap tes wawancara. Ada 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik yang akan menyelenggarakan Tes Wawancara, Tes Wawancara ini dilaksanakan Mulai Tanggal 31 Januari hingga 02 Februari 2023, hal ini sesuai dengan Timeline yang ditentukan Bawaslu.
Sebanyak 75 Pendaftar di Kecamatan Bungah yang dinyatakan lulus administrasi beberapa waktu lalu dijadwalkan lanjut ke tes wawancara dalam pelaksanaannya Panwaslu Kecamatan Bungah menggelar Tes Wawancara selama 2 Hari, Rabu – Kamis (01-02/02/2023).
Muchsin Zuhad Al’asqolaini, Ketua Panwaslu Kecamatan Bungah mengatakan bahwa Tes wawancara ini adalah Tahap Akhir yang wajib dilakukan oleh Panwascam dan wajib dilalui oleh calon PKD.
Lebih lanjut, Muchsin Zuhad menuturkan di Kecamatan Bungah terdapat 22 Desa, di mana nantinya setiap desa hanya ada satu anggota PKD yang terpilih dan ditetapkan sebagai PKD kemudian bertugas di wilayah desanya masing-masing.
22 Desa itu adalah Desa sidomukti, Mojopuro Wetan, Mojopuro Gede, Melirang, Sidorejo, Raci Wetan, Sidokumpul, Abar-Abir, Kisik, Indrodelik, Bungah, Kemangi, Pegundan, Gumeng, Sungonlegowo, Sukorejo, Bedanten, Masangan, Sukowati, Watuagung, kramat dan Tanjung Widoro. Begitu Ungkapnya.
Anggota Panwaslu Kecamatan Bungah, Abd Malik Kordiv Penindakan mengaku bahwa pelaksanaan proses wawancara ini sudah sesuai prosedur dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Disisi lain, Miftakhul Huda Kordiv Hukum, Pencegahan, hub antar lembaga dan Partisipasi Masyarakat mengatakan bahwa tes wawancara dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bungah selama 2 Hari sesuai dengan Timeline yang ada, dan peserta yang menghadiri Tes wawancara ini sebanyak 69,4% atau 52 Pendaftar dari 75 yang dinyatakan Lulus Administrasi.