Menjadi Guru Besar merupakan cita-cita tertinggi bagi setiap dosen, melalui jenjang jabatan fungsional karir dosen ditata oleh kemendikbud ristek, ada 4 Jenjang Jabatan Fungsional yang ada di perguruan tinggi, yakni: Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar.

Kabar gembira datang dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi NU Trate (STIE NU Trate Gresik), pasalnya bertambah lagi dosen yang mendapatkan Jabatan Fungsional, Kali ini bukan Asisten Ahli tetapi lektor, dan bukan Lektor-200 Tetapi Lektor-300.

Muchsin Zuhad Al’asqolaini, mendapatkan Jabatan Fungsional Asisten Ahli-150 Pada Agustus 2018 lalu dengan Inpassing Kepangkatan Penata Muda TK.I pada Desember 2018.

Pada Senin 10/04/2023 ia meraih Jabatan kenaikan menjadi Lektor-300, hal ini memberikan nilai lebih pada program studi yang dipimpinnya, sebelumnya Prodi Manajemen (S1) telah meraih Akreditasi Baik Sekali.

Baca Juga:  Koord Div SDMO Bawaslu Gresik: Alhamdulillah Pendaftaran PKD (Panwaslu Desa/Kelurahan) ditutup

Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen ini diajukan melalui Aplikasi Siladikti milik LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur yang berkantor di Jl. Dr.Ir.Soekarno Surabaya.

Muchsin Zuhad Mengatakan tidak mudah mengajukan Usulan Kenaikan Jabatan karena ada Angka Kredit yang harus dicapai, dan ada Tridharma yang wajib dipenuhi, tanpa itu sangat mustahil pengajuan akan disetujui.

Selain itu juga ada persyaratan lainnya yang kesemuanya diatur dalam PO PAK (Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit) Tahun 2019. Ia mengatakan dalam Aplikasi Siladikti ada 24 Dokumen yang harus dilampirkan untuk pengajuan Jabatan Fungsional dari 24 Dokumen itu setiap Dokumen harus dilengkapi dengan Bukti Dokumen Pendukung. Butuh waktu beberapa bulan untuk menyelesaikan penyusunan ini semua karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, ada mekanisme nya begitu tuturnya. (SNAT)