Restorasi Net – Gresik, Pada Hari ini, Senin (09/01/2022) KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Gresik melakukan seleksi tulis serentak di setiap kecamatan, Seleksi Tertulis ini dilakukan untuk menjaring PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang diikuti oleh Calon Peserta yang telah dinyatakan lulus Adminstrasi.

Calon PPS yang dinyatakan lulus secara administrasi tertuang pada Pengumuman KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran PPS (Panitia Pemungutan Suara) Nomor: 31/PP.04.1-Pu/2023 tertanggal 06 Januari 2023 yang ditanda tangani Ketua KPU Gresik Akhmad Roni.

Seleksi Tertulis ini dilaksanakan di 18 Tempat di masing-masing Kecamatan, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dibantu oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), dalam pelaksanaan nya Kegiatan Seleksi Tertulis ini dijadwalkan Pukul 10.00 – Selesai dengan durasi waktu selama 90 Menit.

Di Kecamatan Bungah Misalnya, Seleksi tertulis ini diikuti oleh 134 Calon PPS dari 169 Calon PPS yang telah dinyatakan Lulus secara administrasi, artinya terdapat sebanyak 35 Calon PPS yang tidak hadir atau tidak mengikuti Seleksi Tertulis ini.

Baca Juga:  Turut Serta Awasi Tahapan Pemilu 2024: Bawaslu Gresik, Fisip UINSA dan LPTNU Gresik Teken MoU

Pelaksanaan Tes Tertulis di kecamatan Bungah ini dilaksanakan oleh Masnuri selaku Pejabat Pelaksana dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) dibantu oleh PPK Bungah, dalam menjalankan Tugasnya Masnuri dibekali Surat Tugas KPU Nomor: 35/RT.02.1-ST/3525/2023.

Pelaksanaan Tes Tertulis Serentak ini diawasi Oleh Bawaslu dan Panwascam se-Kabupaten Gresik, di Kecamatan Bungah Juga demikian adanya, dalam pengawasannya Ketua Panwascam Bungah, Muchsin Zuhad Al’asqolaini menyampaikan bahwa Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin bahwa pelaksanaan Seleksi Tertulis ini berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang ada, agar nantinya mendapatkan penyelenggara pemilu yang mampu menyelenggarakan pemilu sesuai asasnya yaitu Luber Jurdil (Langsung Umum Bebas Rahasia dan Adil)

lebih lanjut, Muchsin Zuhad Komisioner Panwascam yang Juga Ketua ini menuturkan bahwa selain mengawasi Teknis Pelaksanaan, Pihaknya dan Jajaran Panwascam Bungah melakukan Penelitian Administrasi Terkait Hasil Pengumuman Kelulusan Administrasi Calon PPS, Kami melakukan Sortir By Name By NIK, kita Cari nama-nama yang masih terdaftar dalam SIPOL, Begitu Ungkapnya.

Baca Juga:  Usai Ucapkan Sumpah/Janji, PKD Tanda Tangani Berita Acara

Terlihat mengawasi Tes Tertulis PPS di Kecamatan Bungah, Miftachul Huda, Abdul Malik Komisioner Panwascam dan Para Stafnya, Staf Pelaksana dan Juga Staf Pendukung sejumlah 10 Orang. (SNAT)